Konflik Kepentingan

Jurnal Perikanan Kamasan mewajibkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor, dan reviewer, untuk mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dan integritas penelitian maupun proses publikasi.

Konflik kepentingan dapat berupa hubungan keuangan, pekerjaan, hubungan pribadi, hubungan profesional, atau kepentingan lain yang berpotensi memengaruhi penilaian terhadap suatu manuskrip.

Penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan saat mengirimkan manuskrip. Editor dan reviewer juga harus menyatakan adanya konflik kepentingan dan mengundurkan diri dari proses penilaian apabila konflik tersebut dapat mengganggu objektivitas mereka.

Setiap konflik kepentingan yang dilaporkan akan ditangani secara objektif dan transparan oleh tim editorial untuk menjaga integritas proses penelaahan dan publikasi ilmiah.